Bahas RKUHP, Pimpinan KPK Bertemu Presiden Jokowi
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (4/7/2018) dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor.
Ada pun pertemuan ini guna membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dimana delik korupsi menjadi polemik karena dimasukan ke dalamnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pertemuan keduanya itu akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB. "Iya. Presiden telah mengalokasikan waktu sekitar pukul 14.00 WIB ini," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).
Dalam pertemuan ini nantinya pihak KPK akan menjelaskan keberatannya jika delik korupsi masuk dalam RKUHP. Ini mengingat menurut KPK akan berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi
"KPK berharap pertemuan siang ini akan memberikan titik terang bagaimana nasib pemberantasan korupsi ke depan," papar Febri.
Diketahui KPK khawatir masuknya delik korupsi dalam RKUHP ini akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan mengancam keberlangsungan lembaga KPK. Selain itu, masuknya delik korupsi juga dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
