BMKG Sebut Lindu di NTB sebagai Gempa Bumi Utama

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

5 Agustus 2018 22:38 WIB
Nasional | Rilis ID
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati. FOTO: @dwikorita
Rilis ID
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati. FOTO: @dwikorita

RILISID, Jakarta — Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyatakan lindu tektonik berkekuatan 7.0 SR sebagai gempa bumi utama atau puncak dari gempa bumi. Gempa bumi sebelumya yang menewaskan sekira 10 orang disebut gempa pendahuluan.

"Mengingat pusat gempa relatf sama dengan gempa pada 29 Juli 2018 lalu maka gempa bumi yang terjadi kali ini merupakan gempa bumi utama (main shock) dari rangkaian gempa sebelumnya. Gempa sebelumnya adalah gempa pendahuluan," kata Dwikorita dalam jumpa pers di kantor BMKG, Jakarta, Minggu (5/8/2018) malam.

Menurut Dwikorita, gemba berkekuatan 7.0 SR ini dirasakan di Lombok, Mataram, Bima, Bali juga Situbondo dan Malang. Kekuatan gempa yang merusak bangunan dengan skala 7 MMI terjadi di Lombok dan Mataram. Sementara kerusakan ringan terjadi di Bima, Denpasar dan Karangasem.

Pusat gempa berkedalaman 15 kilometer di daratan ini, kata Dwikorita, sejatinya tidak menyebabkan tsunami. Namun, gempa yang terjadi di NTB itu merupakan pengecualian.

"Episetrum tidak berupa titik tapi berupa bidang patahan yang robekannya memamanjang hingga ke dasar laut sehingga kami tetap memberikan peringatan dini tsunami," ujar Dwikorita.

Level tsunami, menurut Dwikorita hanya waspada atau level paling rendah. Namun, peringatan itu tetap harus diberikan karena topografi pantai berbeda-beda. "Walaupun paling tinggi ketingian tsunami hanya 50 setimeter tetapi bila topografi pantainya rendah maka ketinggian 50 sentimeter bisa terjadi amplipikasi. Tergatung topografinya," kata Dwikorita.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya