Asyik, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kampus

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

BANDARLAMPUNG

19 Februari 2020 14:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Layanan Samsat Keliling di Universitas Lampung/FOTO ISMI RAMADHONI RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Layanan Samsat Keliling di Universitas Lampung/FOTO ISMI RAMADHONI RILISLAMPUNG.ID

RILISID, BANDARLAMPUNG — Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang merupakan gabungan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, Dinas Pendapatan Daerah Lampung, dan Jasa Raharja terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan.

Salah satunya dengan menggelar pelayanan Samsat Keliling di beberapa titik Kota Bandarlampung.

Titik yang menjadi tujuan Samsat Keliling adalah kampus-kampus yang ada di Kota Bandarlampung. Di antaranya Universitas Lampung dan Universitas Bandar Lampung.

Penanggung jawab Samsat Keliling Supriadi mengatakan, pelayanan Samsat Keliling di kampus dilaksanakan pada setiap hari Rabu untuk Universitas Lampung. Sementara, Kamis dilaksanakan di kampus Universitas Bandar Lampung.

”Kami membuka pelayanan Samsat Keliling setiap pukul 08.30-14.00 WIB,” ujarnya.

Supriadi menjelaskan, program Samsat keliling di kampus untuk memudahkan masyarakat dan mahasiswa dalam membayar pajak kendaraan.

Dengan pelayanan Samsat Keliling ini, mahasiswa yang berasal dari luar daerah, tidak perlu lagi harus pulang kampung untuk membayar pajak kendaraannya.

”Melalui Samsat Keliling, mereka bisa membayar pajak di sini,” katanya.(*)

Laporan Ismi Ramadhoni/Rilislampung.id

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya