Asyik Berjudi Remi, Empat Warga Digerebek Polisi

Default Avatar

Anonymous

Lampung Timur

19 Februari 2020 16:16 WIB
Daerah | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Lampung Timur — Polres Lampung Timur (Lamtim) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), menggerebek empat warga yang tengah bermain judi remi di salah satu rumah Kecamatan Margatiga.

Kapolres Lampung Timur AKBP. Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Margatiga Iptu Yusmawardi, menjelaskan, inisial para tersangka adalah AK (35), SR (37), dan HA (41) warga Kecamatan Margatiga, serta SU (42) warga Kecamatan Sekampung.

"Kami amankan empat tersangaka penjudi, tak ada perlawaan semuanya di Mapolsek Margatiga untuk dimintai keterangan lebih lanjut," paparnya, Rabu (19/2/2020).

Selain para tersangka, juga berhasil mengamankan 1 set kartu remi, uang tunai 562 ribu rupiah, dan 1 lembar tikar, sebagai barang bukti perjudian tersebut.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya