Anies: Evaluasi Perluasan Ganjil-Genap Setiap Hari

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

3 Juli 2018 13:55 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Instagram/@dishubdkijakarta
Rilis ID
FOTO: Instagram/@dishubdkijakarta

RILISID, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, akan selalu ada catatan setiap hari selama uji coba perluasan dan perpanjangan waktu pembatasan kendaraan bermotor ganjil dan genap untuk mengantisipasi kemacetan selama Asian Games di ibu kota.

"Setiap hari akan ada catatan yang akan menjadi tinjauan kami untuk terus menerus melakukan perbaikan," kata Anies di Jakarta, Selasa (3/7/2018)

Anies mengatakan, uji coba perluasan dan perpanjangan waktu pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap adalah bagian pembelajaran untuk menghadapi Asian Games yang akan dimulai pada 18 Agustus 2018.

Oleh karena itu, Anies mengharapkan masyarakat memberikan masukan untuk uji coba ini. 

"Mengapa dilakukan sekarang? Supaya kita bisa cukup waktu, sebelum Agustus menemukan solusi yang paling matang," tuturnya.

Uji coba perluasan dan perpanjangan waktu pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap dilaksanakan sejak Senin (2/7/2018) hingga Selasa (31/7/2018).

Ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap adalah Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Gatot Subroto (Simpang Kuningan-Simpang Slipi) dan Jalan Jenderal S Parman (Simpang Slipi-Simpang Tomang).

Selanjutnya, Jalan MT Haryono (Simpang UKI-Simpang Pancoran-Simpang Kuningan), Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Jenderal DI Panjaitan (Simpang Pemuda-Simpang Kalimalang-Simpang UKI). 

Lalu, Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Perintis-Simpang Pemuda) dan Jalan Benyamin Sueb (Simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol).

Kemudian, Jalan Metro Pondok Indah (Simpang Kartini-Bundaran Metro Pondok Indah-Simpang Pondok Indah-Simpang Bungur-Simpang Gandaria City-Simpang Kebayoran Lama) dan Jalan RA Kartini.
 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya