Anggota DPRD Malang Bakal 'Dihabisi' KPK?

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

3 September 2018 12:05 WIB
Nasional | Rilis ID
Penyidik KPK membeberkan barang bukti. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Penyidik KPK membeberkan barang bukti. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan tanggapan terkait banyaknya anggota DPRD Kota Malang yang terciduk KPK. Dari 45 anggota dewan, 19 di antaranya ditahan lembaga anti-rasuah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima rilis.id, sebanyak 22 anggota DPRD Malang diperiksa KPK pada Senin (3/9/2018) hari ini. Bila semua anggota dewan tersebut kembali ditahan, maka sisa anggota dewan yang tersisa tinggal 4 orang.

"Banyak pertanyaan, apa ada diskresi untuk penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD bersama Pemda, mengingat jumlah mereka tidak kourum," kata Mendagri seperti dilansir laman Kemendagri.go.id pada Minggu, 2 September kemarin.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, dan supaya tidak terjadi stagnasi pemerintahan, Mendagri Tjahjo mengatakan, tentu ada diskresi. Dasar hukummnya adalah Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Besok, tim Otda Kemendagri akan ke Malang, atau mengundang Sekda dan Sekwan (Sekretaris Dewan), saya sudah perintahkan buat payung hukumnya agar pemerintahan tetap berjalan," ujar dia.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, bersurat ke Kemendagri terkait kondisi di Malang. Ia sekaligus meminta petunjuk guna mengantipasi kelumpuhan proses pemerintahan di sana.

"Supaya tidak salah langkah dalam mengambil keputusan," tambahh Wahid.

Seperti halnya pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD, di mana jumlah anggota dewan tersisa tinggal 26 orang. Sedangkan, jumlah kourum dalam sidang sedikitnya mesti dihadiri 30 orang anggota dewan.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya