Anggota DPD RI Ahmad Bastian Rekomendasikan Sinkronisasi Data Bansos

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

Bandarlampung

23 Juli 2020 14:04 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian SY saat melakukan kunjungan di kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kamis (23/7/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Anggota DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian SY saat melakukan kunjungan di kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kamis (23/7/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Anggota DPD RI Dapil Lampung, Ahmad Bastian SY mendorong pemerintah untuk melakukan sinkronisasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Senator Lampung ini mengaku banyak menerima keluhan warga atas penyaluran bansos yang tidak merata. Khususnya bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Selama ini, saya banyak menerima aduan terkait Program Keluarga Harapan (PKH). Kebanyakan warga yang sudah mampu, tapi masih diakomodir dalam PKH," kata Bastian saat melakukan kunjungan di kantor Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Lampung, Kamis (23/7/2020).

Hal ini, lanjut Bastian, menjadi persoalan yang belum berhasil dituntaskan di lapangan.

"Apalagi Lampung saat ini sudah mendapatkan PKH perluasan yang jumlah mencapai 24 ribu kepala keluarga," tuturnya.

Bastian mengharapkan peran aktif pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelesaikan sistem penyaluran bansos.

"Jika tidak bisa dikaver Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial Provinsi Lampung, maka bisa dikaver oleh pemerintah kabupaten dan kota dengan bentuk bantuan sosial lainnya," ujar anggota Komite I DPD RI ini.

Meski menjadi tupoksi Komite III DPD RI, Bastian berjanji akan merekomendasikan sinkronisasi data bansos kepada koleganya, Jihan Nurlela.

"Intinya, bagaimana ke depan penyaluran bantuan sosial di Provinsi Lampung ini bisa lebih bagus lagi," harapnya.

Bastian menambahkan semua komite di DPD RI tengah fokus untuk mengawasi penanggulangan dampak virus corona melalui berbagai bantuan sosial. Seperti PKH, kartu sembako, kartu prakerja, Bantuan Sosial Tunai Covid-19, dan Bantuan Pangan Nontunai.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya