Alhamdulillah, Seribu Pelaku Usaha Kecil Dapat Bantuan

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

28 April 2020 21:16 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyerahkan bantuan secara simbolis. FOTO: HUMAS PEMKAB TANGGAMUS
Rilis ID
Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyerahkan bantuan secara simbolis. FOTO: HUMAS PEMKAB TANGGAMUS

RILISID, Tanggamus — Menyikapi pandemi Covid-19, Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyerahkan bantuan secara simbolis berupa perlengkapan usaha, sekaligus masker APD, dan bahan pokok.

Bantuan diberikan kepada 1000 pelaku usaha, Koperasi, IKM (Industri Kecil Menengah), UMKM dan Pedagang Pasar di Pekon Gisting Atas, Selasa (28/4/2020).

Adapun paket bahan pokok yang diberikan, berisi 5 kg beras, 1 kg minyak goreng, 1 kg gula putih, dan 1 lusin masker.

Sementara bantuan dari Kementerian Perdagangan RI berupa 10 unit tenda dagang, 20 unit rombong motor, 50 unit cool box, 2 unit gerobak suvenir, serta 1.000 paket sembako dan masker APD.

Dalam sambutannya, bupati mengatakan pandemi menimbulkan dampak yang pada akhirnya menurunkan daya beli dan memberikan dampak sosial serta ekonomi.

"Karenanya Pemkab Tanggamus berusaha semampunya untuk dapat memberi bantuan atau menyalurkan baik yang bersumber dari APBD, pusat, atau Dana Desa,” paparnya.

Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanggamus juga turut memberikan kontribusi membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bantuan yang diserahkan berupa peralatan usaha yang bersumber dari Kementerian Perdagangan. Selain itu terdapat bahan pokok dan masker APD.

Untuk masker merupakan produk dari pengrajin Tanggamus yang berciri khas Tanggamus, yakni motif belah ketupat.

”Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan kita berharap pandemi Covid-19 ini cepat berlalu sehingga keadaan normal lagi seperti sedia kala,” harapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya