Alasan Ekonomi, Nanang Bimbang Larang Perayaan Tahun Baru

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

16 Desember 2020 21:31 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy
Rilis ID
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) hingga kini belum mengambil kebijakan untuk melarang perayaan tahun baru di kabupaten ini. Faktor ekonomi menjadi alasannya.

Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan dirinya masih menimbang perlu-tidaknya mengeluarkan larangan dimaksud.

Namun yang jelas, pihaknya membentuk tim khusus penanganan Covid-19 untuk perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).

Tim terdiri dari Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan. Mereka akan memastikan protokol kesehatan (prokes) benar-benar diterapkan.

”Utamanya di obyek wisata, wajib terapkan prokes,” tandas Nanang saat memberi pengarahan kepada pejabat agar tidak menambah klaster baru penyebaran Covid-19, Rabu (16/12/2020).

Dinas Kesehatan Lamsel mencatat, hingga 15 Desember 2020 ada 280 kasus positif Covid-19. Rinciannya, 12 orang meninggal, 200 orang sembuh, dan 68 masih isolasi. (*)

 

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya