Airlangga Gencar Tarik Investor di Sektor Manufaktur

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

26 Mei 2018 22:43 WIB
Nasional | Rilis ID
Airlangga Hartarto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Airlangga Hartarto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, tengah gencar menarik para investor industri dalam dan luar negeri agar menambah penanaman modalnya di Indonesia. Yakni dalam bentuk investasi baru maupun perluasan usaha atau ekspansi.

"Investasi ini kami harapkan dapat memperkuat struktur industri di Tanah Air dan bisa menjadi substitusi bahan baku impor," kata Airlangga melaui keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (26/5/2018)

Melalui penanaman modal, ujar Airlangga, manufaktur membawa multiplier effect pada perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, dan penerimaan negara dari ekspor.

"Rata-rata kontribusi investasi (PMA dan PMDN) di sektor industri selama enam tahun belakangan tersebut, mencapai 45,8 persen dari total nilai investasi di Indonesia," tutur Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan, upaya menarik minat investasi asing menjadi salah satu dari 10 langkah prioritas nasional dalam memasuki era revolusi industri keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Hal ini dapat mendorong transfer teknologi kepada perusahaan lokal.

Untuk meningkatkan investasi, imbunya, Indonesia akan secara aktif melibatkan perusahaan manufaktur global. Yakni dengan memilih 100 perusahaan manufaktur teratas dunia sebagai kandidat utama dan menawarkan insentif yang menarik dan berdialog dengan pemerintah asing untuk kolaborasi tingkat nasional.

Sejumlah strategi yang telah dilakukan guna menggenjot investasi sektor industri adalah melakukan optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya