Ahmad Bastian: Jangan Terulang Lagi Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak!
Kalbi Rikardo
Bandarlampung
Bastian juga meminta agar Dinas PPPA berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait guna meminimalisir kasus kejahatan seksual terhadap anak, sehingga tidak menimbulkan korban di masa mendatang.
“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak barangkalai bisa memberikan arahan bimbingan kepada stakeholder berkaitan dengan itu," ujarnya.
Sementara Abdul Hakim menyebut pentingnya UPT untuk melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Saya kira UPT, karena ini sangat penting ya untuk melakukan pendampingan untuk kasus persoalan korban pelecehan terhadap anak. Menjadi penting untuk dapat memberikan dukungan terhadapan dapat terbentuk UPT di seluruh kabupaten dan kota,” katanya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
