Ahmad Bastian: Jangan Terulang Lagi Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak!
Kalbi Rikardo
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kasus kejahatan seksual terhadap anak yang marak terjadi di Lampung menjadi perhatian anggota DPD RI, Ahmad Bastian SY.
Baca: Cabuli Siswi SMP, Petugas P2TP2A Lamtim Ditetapkan sebagai Tersangka
Senator Lampung ini menegaskan kasus kejahatan seksual terhadap anak tidak boleh lagi terulang.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Selasa (28/7/2020).
“Kami melakukan pendalaman dan mencari informasi sebanyak mungkin tentang kasus pelecahan seksual yang terjadi di Lampung Timur. Dengan kasus NP dan JA,” kata Bastian didampingi koleganya, Abdul Hakim.
Baca: LBH Dorong Sanksi Lebih Berat Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Ia mengimbau agar Dinas PPPA menindaklanjuti semua kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Termasuk mendampingi korban pelecehan seksual.
“Persoalan SOP dalam penanganan dan pendampingan terhadap korban kasus pelecehan seksual harus menjadi prioritas,” ucap Bastian.
Anggota Komite I DPD RI itu mewarning agar kasus pelecehan terhadap anak tidak terulang kembali di Provinsi Lampung.
“Apa yang terjadi di Lampung Timur ini kejadian terakhir, jangan sampai ini terjadi kasus-kasus lain di tempat-tempat lain,” imbuhnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
