Abaikan Prokes, Bhabinkambtibmas Wayserdang Tegur Keras Pemilik Warung
lampung@rilis.id
Mesuji
RILISID, Mesuji — Meski Mesuji berstatus zona oranye atau risiko sedang, Polsek Wayserdang terus memperkuat peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkambtibmas) dalam penanganan Covid-19.
Seluruh Bhabinkambtibmas di wilayah Polsek Wayserdang melakukan patroli rutin untuk memantau kegiatan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Seperti dilakukan Bhabinkambtibmas Brigadir Polisi (Brigpol) Widodo di Desa Margobhakti, Kecamatan Wayserdang pada Rabu (16/12/2020).
Widodo tak segan-segan memberikan teguran keras kepada sejumlah pemilik warung lantaran tidak mematuhi prokes, salah satunya tidak menyiapkan tempat cuci tangan.
“Terdapat empat pemilik warung yang tidak memliki tempat cuci tangan langsung diberikan sanksi tegas dan mengingatkan kepada pembeli untuk pentingnya menjaga kebersihan tangan saat hendak berbelanja,” kata Brigpol Wiododo.
Ia mengaku prihatin rendahnya kesadaran masyarakat terhadap prokes. Padahal, pihaknya sudah memasang imbauan tentang bahaya Covid-19 di depan rumah warga setempat.
“Imbauan ini sudah diberlakukan saat awal-awal pandemi Covid-19 di bulan Februari 2020. Namun, banyak masyarakat mengabaikan aturan tersebut, bahkan menganggap Covid-19 hal yang biasa,” ujarnya.
Meski begitu, Widodo menyatakan tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan masyarakat karena sudah menjadi tugasnya.
“Dalam berbagai kunjungan, kami tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat Margobhakti untuk saling menjaga kesehatan bersama,” tandasnya. (*)
Laporan: Arifin Ari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
