Abaikan Maklumat Kapolri, Ratusan Warga Tubaba Berkumpul Tanpa Jaga Jarak

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

12 Mei 2020 13:54 WIB
Daerah | Rilis ID
Ratusan warga Tubaba berkumpul untuk mendapatkan bantuan sembako di Balai Desa Candrajaya, Selasa (12/5/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Joni Efriadi
Rilis ID
Ratusan warga Tubaba berkumpul untuk mendapatkan bantuan sembako di Balai Desa Candrajaya, Selasa (12/5/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Joni Efriadi

RILISID, Tulangbawang Barat — Penyaluran bantuan sosial di Tiyuh atau Desa Candrajaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat (Tubaba) tidak lagi mengindahkan maklumat Kapolri dan protokol kesehatan.

Pantauan Rilislampung, ratusan warga terpaksa bersesak-sesakan demi mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Balai Desa Candrajaya, Selasa (12/5/2020) pagi.

Warga seakan tidak takut terjadi penularan virus corona demi mendapatkan bantuan tersebut. Mereka pun tampak mengabaikan physical distancing dan social distancing yang selama ini dikampanyekan pemerintah.

Yang lebih memprihatinkan lagi, tidak ada satupun aparat kepolisian di lokasi tersebut. Padahal, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat larangan berkerumun dan berkumpul.

Petugas yang menyalurkan bantuan juga terkesan cuek dengan ramainya warga yang memadati Balai Desa Candrajaya.

Juga tidak memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.

Padahal, kasus Covid-19 di Tubaba sudah berjumlah empat orang hingga Selasa pagi.

Wartawan media ini juga telah menginformasikan berkumpulnya ratusan warga tersebut kepada pihak kepolisian di WhatsApp Group (WAG) Humas Polres Tubaba.

Sayangnya, Kapolres Tubaba AKBP AKBP Hadi Saepul Rahman yang tergabung dalam WAG Humas Polres Tubaba tidak merespons, meski sudah melihat informasi tersebut. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya