Tunggakan BPJS di Pringsewu, Pemkab Upayakan Anggaran Rp15 Miliar di APBD Perubahan

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

27 Agustus 2025 08:57 WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Olpin Saputra
Rilis ID
Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Olpin Saputra

RILISID, Pringsewu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu tengah berupaya membayar tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 69 ribu peserta yang menjadi tanggungan daerah.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Olpin Saputra, Rabu (27/8/2025).

Olpin mengungkapkan, Pemkab masih memiliki utang sekitar Rp9 miliar yang merupakan akumulasi dari tahun lalu.

Baca Juga:

“Awal tahun utang tersebut sangat membebani, namun untuk tahun berjalan masih ada kekurangan pembayaran sekitar tiga bulan,” ujar Olpin.

Menurutnya, untuk menutup tunggakan tersebut, Pemkab Pringsewu akan berupaya melakukan penyesuaian anggaran pada APBD Perubahan.

Estimasi tambahan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp15 miliar hingga akhir tahun.

“Penambahan ini kita sesuaikan dan plus minusnya agar pembayaran iuran BPJS peserta daerah bisa terpenuhi,” imbuhnya. 

Dengan penyesuaian tersebut, Pemkab berharap layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

BPJS

Pemkab

siapkan

Anggaran 15 M

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya