48 Anggota DPRD Lampung Hadiri Paripurna Istimewa HUT RI

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

16 Agustus 2018 11:31 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Paripurna Istimewa HUT RI di DPRD Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Paripurna Istimewa HUT RI di DPRD Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo pada peringatan HUT Kemerdekaan RI serta penyampaian pemerintah, digelar pada Kamis (16/8/2018) pagi.

Sebanyak 48 dari 85 Anggota DPRD Lampung yang hadir pada rapat setahun sekali tersebut, di Ruang Sidang Paripurna.

Paripurna Istimewa dipimpin Ketua DPRD Dedi Afrizal didampingi Wakil Ketua Imer Darius, Ismet Roni, Pattimura dan Johan Sulaiman. Hadir juga, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri. 

Plt Sekretaris Daerah Hamartoni Ahadis,  para Asisten, pimpinan OPD, staf ahli dan staf khusus, para pejabat daerah dan Aparatur Sipil Negara lingkup Pemprov Lampung dan anggota forkopimda. 

Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal,  dalam pembukaannya menyampaikan, pelaksanaan paripurna istimewa ini digelar dalam rangka peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke 73. Sehingga penting pidato kenegaraan oleh Presiden RI diparipurnakan.

"Dengan mengharapkan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada peringatan HUT Ke 73 Proklamasi Kemerdekaan dapat dilaksanakan," kata Dedi. 

Dengan semangat proklamasi 17 Agustus tahun 2018 kita sukseskan "Kerja kita prestasi bangsa"

Seusai paripurna, Ketua DPRD Dedi Afrizal menyesalak ketidakhadiran 37 anggota DPRD.

Menurutnya, ini akan menjadi evaluasi di tingkat internal dewan. Sebab, seharusnya momen seperti ini kesadaran mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Hari kemerdekaan ini sebagai momen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tentunya ditunjang dengan peningkatan SDM yang berkualitas dalam era persaingan bebas,” ujar Dedi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya