Gagal Serap Anggaran Puluhan Proyek Infrastruktur Senilai Rp27 Miliar, BPKAD Lampung Utara Putar Otak

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

9 Januari 2026 14:12 WIB
Daerah | Rilis ID
Plt Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi.
Rilis ID
Plt Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi.

RILISID, Lampung Utara — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, dibuat pusing tujuh keliling menyusul kegagalan sejumlah proyek di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam menyerap anggaran Tahun 2025.

Sebanyak 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar tersebut, resmi batal dilelang hingga penutupan tahun anggaran, memantik sorotan tajam terhadap tata kelola pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Lampung Utara Iskandar Helmi, memastikan proyek-proyek yang gagal dilaksanakan tersebut akan kembali dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan, sumber pendanaan paket pekerjaan itu tetap berasal dari anggaran Dinas SDABMBK, bukan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

"Untuk 24 paket proyek yang batal digelar tahun kemarin, pada dasarnya dananya sudah kita anggarkan kembali di tahun 2026. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti tahapan dan prosedur yang berlaku," ujar Iskandar Helmi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/1/2025).

Iskandar menjelaskan, kegagalan lelang pada tahun anggaran berjalan tidak otomatis menjadikan anggaran tersebut sebagai Silpa.

Menurutnya, jika suatu kegiatan yang tercantum dalam APBD tidak terlaksana, maka dana tersebut masih dapat dialihkan untuk membiayai kegiatan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terlebih, apabila sumber pendanaan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), pengelolaan arus kas sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bendahara Umum Daerah.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, terutama di tengah kondisi pendapatan yang tidak sepenuhnya mencapai target, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi.

Iskandar Helmi menambahkan, keputusan untuk tetap merealisasikan proyek-proyek tersebut pada 2026 diambil meski awalnya tidak tercantum dalam dokumen perencanaan awal APBD 2026.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Proyek

Jalan

Jembatan

Dinas SDABMBK

BPKAD

Anggaran

APBD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya