Gagal Serap Anggaran Puluhan Proyek Infrastruktur Senilai Rp27 Miliar, BPKAD Lampung Utara Putar Otak

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

9 Januari 2026 14:12 WIB
Daerah | Rilis ID
Plt Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi.
Rilis ID
Plt Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi.

Namun, dinamika pembahasan hingga Oktober 2025, menjelang finalisasi RAPBD 2026, mendorong Badan Anggaran DPRD Lampung Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kembali memasukkan pekerjaan fisik di Dinas SDABMBK.

Kesepakatan itu dilandasi pertimbangan bahwa proyek-proyek tersebut berdampak langsung bagi masyarakat, mencakup pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan jalan dan jembatan di lebih dari 10 kecamatan yang selama ini menanti sentuhan perbaikan infrastruktur dasar.

"Alhamdulillah, pekerjaan fisik yang sebelumnya gagal dilaksanakan itu akan direalisasikan pada tahun 2026," tutup Iskandar. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Proyek

Jalan

Jembatan

Dinas SDABMBK

BPKAD

Anggaran

APBD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya