Gagal Serap Anggaran Puluhan Proyek Infrastruktur Senilai Rp27 Miliar, BPKAD Lampung Utara Putar Otak
Furkon Ari
Lampung Utara
Namun, dinamika pembahasan hingga Oktober 2025, menjelang finalisasi RAPBD 2026, mendorong Badan Anggaran DPRD Lampung Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kembali memasukkan pekerjaan fisik di Dinas SDABMBK.
Kesepakatan itu dilandasi pertimbangan bahwa proyek-proyek tersebut berdampak langsung bagi masyarakat, mencakup pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan jalan dan jembatan di lebih dari 10 kecamatan yang selama ini menanti sentuhan perbaikan infrastruktur dasar.
"Alhamdulillah, pekerjaan fisik yang sebelumnya gagal dilaksanakan itu akan direalisasikan pada tahun 2026," tutup Iskandar. (*)
Proyek
Jalan
Jembatan
Dinas SDABMBK
BPKAD
Anggaran
APBD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
