Menyalahi Aturan, KONI Bandar Lampung Diminta Gelar Muskot Ulang
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung meminta agar KONI Kota Bandar Lampung menggelar Musyawarah Kota (Muskot) dalam pemilihan ketua.
Pasalnya, Muskot telah berlangsung di Hotel G Syariah, Kota Bandar Lampung pada Rabu, 19 Maret 2025. Voters secara aklamasi memilih Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dengam system Ex Officio.
Namun KONI Pusat dan KONI Provinsi menyatakan hal itu tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Sebab Eva Dwiana sudah menjabat Ketua KONI Bandar Lampung selama 2 periode.
Wakil Ketua I KONI Lampung, Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi mengatakan pelaksanaan Muskot harus mematuhi AD/ART organisasi.
Ia menyebut, sebelum KONI Bandar Lampung menggelar Muskot, KONI Lampung sudah memberikan arahan agar digelar secara terbuka, termasuk saat penjaringan calon ketua.
"Sebelum pelaksanaan Muskot, KONI Lampung sudah berkoordinasi dengan KONI Kota Bandar Lampung dan menyarankan agar penjaringan serta pemilihan ketua dilakukan sesuai aturan dan AD/ART," jelas Amalsyah didampingi beberapa pengurus Bidang Organisasi KONI Lampung, pada Jumat (16/5/2025).
Ia mengungkapkan pihaknya telah menerima surat resmi dari KONI Pusat yang menyatakan bahwa Muskot KONI Kota Bandar Lampung sebelumnya tidak sesuai dengan AD/ART. Oleh karena itu, langkah lanjutan harus tetap mengacu pada pedoman organisasi yang sah.
"Terkait hal ini, bila KONI Kota ingin mengajukan banding ke KONI Pusat, silakan saja. Namun kami di KONI Provinsi tetap mengacu dan mengikuti arahan serta keputusan dari KONI Pusat," tegasnya.
Amalsyah juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan pelanggaran organisasi.
Ia menambahkan kehadiran perwakilan KONI Provinsi di acara Muskot sebelumnya semata-mata merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memenuhi undangan resmi Muskot, Muscab, maupun Musprov dari cabang olahraga.
KONI Lampung
KONI Bandar Lampung
Muskot Bandar Lampung
Eva Dwiana
Rahmudin
Amalsyah Tarmizi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
