Soal Pemilu, Haruskah KPU Belajar dari PSI?

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

13 Juli 2025 18:49 WIB
Perspektif | Rilis ID
Jurnalis Rilis.id Lampung Sulaiman
Rilis ID
Jurnalis Rilis.id Lampung Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepertinya harus mau belajar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam menggelar suatu proses pemilihan. 

Pasalnya, PSI mampu menggelar pemilihan ketua umum dengan menggunakan metode E-Voting. 

Diketahui saat ini PSI akan melaksanakan Kongres pada 19-20 Juli 2025 di Solo.

Pada saat kongres, PSI akan mengumumkan nama ketua baru yang dipilih oleh seluruh kader PSI se-Indonesia.

Dalam prosesnya, pemilihan ketua menggunakan konsep E-Voting dengan menggunakan mekanisme one man one vote.

Sama seperti KPU saat Pemilu dan Pilkada, PSI juga sebelumnya telah melakukan verifikasi daftar pemilih tetap (DPT).

Hasil verifikasi, total DPT yang berhak menyalurkan suaranya pada Pemira PSI 2025 sebanyak 187.306 orang.

Pemilihan, dilakukan melalui E-Voting selama 7 hari dimulai 12-19 Juli 2025.

Menurut saya, sepertinya konsep ini bisa diterapkan oleh KPU saat agenda pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di masa mendatang. 

Atau bisa juga diterapkan untuk yang skala lebih kecil, yakni Pemilihan gubernur (Pilgub) atau Pilkada kabupaten/kota.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

KPU

PSI

Pemilu 2029

E-Voting

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya