Mengenal VPN dalam Pembuktian di Era Digital
Yuda Haryono
Pringsewu
Pada akhirnya, VPN bukanlah penghalang mutlak bagi penegakan hukum, sebagaimana bukan pula jaminan mutlak bagi privasi.
Ia hanyalah satu variabel dalam lanskap digital yang terus berkembang.
Tantangan jaksa di era digital adalah memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengaburkan tujuan hukum itu sendiri: menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.
Di tengah era siber, pesan yang perlu ditegaskan sebenarnya sederhana: VPN boleh memutar jalur, tetapi tidak menghapus jejak.
Dan bagi jaksa, kemampuan membaca jejak di balik jalur yang berputar itulah kunci penegakan hukum di masa depan. (*)
Lamteng
VPN
era digital
jaksa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
