Mengenal VPN dalam Pembuktian di Era Digital

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

22 Desember 2025 12:20 WIB
Perspektif | Rilis ID
Alfa Dera. Foto istimewa
Rilis ID
Alfa Dera. Foto istimewa

Pada akhirnya, VPN bukanlah penghalang mutlak bagi penegakan hukum, sebagaimana bukan pula jaminan mutlak bagi privasi.

Ia hanyalah satu variabel dalam lanskap digital yang terus berkembang.

Tantangan jaksa di era digital adalah memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengaburkan tujuan hukum itu sendiri: menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

Di tengah era siber, pesan yang perlu ditegaskan sebenarnya sederhana: VPN boleh memutar jalur, tetapi tidak menghapus jejak.

Dan bagi jaksa, kemampuan membaca jejak di balik jalur yang berputar itulah kunci penegakan hukum di masa depan. (*)

Menampilkan halaman 5 dari 5
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lamteng

VPN

era digital

jaksa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya