Lampung Tak Bisa Lagi Hanya Mengandalkan APBD, Saatnya Lompatan Besar Melalui Creative Financing

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

--

10 Juni 2026 09:08 WIB
Perspektif | Rilis ID
Oleh: Dr. Edarwan, SE., M.Si. Pengamat Kebijakan Publik
Rilis ID
Oleh: Dr. Edarwan, SE., M.Si. Pengamat Kebijakan Publik

Negara-negara maju dan berbagai daerah progresif di Indonesia telah membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak selalu harus dibiayai langsung dari anggaran pemerintah. Melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pembiayaan hijau (green financing), blended finance, dana pembangunan, investasi swasta, hingga pembiayaan berbasis lingkungan, banyak proyek strategis dapat diwujudkan lebih cepat.

Karena itu, langkah Sekda Lampung yang mulai membangun komunikasi dan kolaborasi dengan BI, OJK, dan DJPb patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun fondasi menuju tata kelola pembiayaan pembangunan yang lebih modern.

Namun harus disadari, Creative Financing bukan sekadar mencari investor. Yang jauh lebih penting adalah membangun ekosistemnya.

Pertama, Lampung membutuhkan keberanian politik untuk membangun regulasi daerah yang mendukung pembiayaan kreatif. Sudah saatnya disusun Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang secara khusus mengatur pembiayaan pembangunan daerah, KPBU, pengelolaan risiko fiskal, investasi daerah, dan pembiayaan berkelanjutan.

Kedua, Lampung harus menyiapkan kelembagaan yang profesional. Banyak proyek gagal menarik investor bukan karena proyeknya buruk, melainkan karena pemerintah tidak memiliki unit yang mampu menyiapkan proyek secara profesional. Pembentukan KPBU Node Provinsi Lampung dan Project Management Office (PMO) menjadi kebutuhan mendesak agar proyek-proyek strategis dapat dikemas menjadi proyek yang layak investasi (bankable).

Ketiga, pembangunan sumber daya manusia harus menjadi prioritas. Aparatur pemerintah daerah harus mulai menguasai ilmu project financing, manajemen risiko, pengadaan KPBU, pembiayaan berkelanjutan, dan investasi publik. Sertifikasi kompetensi di bidang tersebut tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan.

Keempat, DPRD Provinsi Lampung harus menjadi bagian dari solusi. DPRD tidak boleh hanya berperan sebagai pengawas anggaran, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menciptakan regulasi dan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi investor serta menjaga agar kepentingan masyarakat tetap terlindungi.

Jika seluruh komponen bergerak bersama, Lampung memiliki peluang besar untuk melakukan lompatan pembangunan.

Potensi Lampung sesungguhnya luar biasa. Kita memiliki sektor pertanian yang kuat, perkebunan yang luas, pelabuhan yang strategis, posisi geografis sebagai gerbang Sumatera, potensi energi baru terbarukan, serta peluang hilirisasi industri yang sangat menjanjikan.

Yang selama ini menjadi persoalan bukan kekurangan potensi, melainkan keterbatasan pembiayaan.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Lampung Tak Bisa Lagi Hanya Mengandalkan APBD

Saatnya Lompatan Besar

Melalui Creative Financing

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya