UMKM dan Kebijakan Strategis
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Ketiga, kemitraan antara UMKM dengan Usaha Besar perlu diawasi secara maksimal oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan memperhatikan perkembangan pelaku UMKM melalui platform satu data.
Keempat, semua pilihan kebijakan yang diusulkan tersebut perlu dilandasi dengan adanya kelembagaan yang kuat serta efektif; yaitu suatu kelembagaan terkait UMKM baik K/L maupun LNS yang tepat ukur berbasis kinerja.
Tentu, reformasi birokrasi pada Kementerian Koperasi dan UKM serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus terus dimaksimalkan, karena kedua institusi memiliki peran vital dalam mengakslerasi perekonomian nasional. (*)
UMKM
Covid-19
KPPU
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
