Transparansi Kasus Syekh Ali Jaber
lampung@rilis.id
Praktik baik (best practice) pada kasus sebelumnya, APH melakukan diskresi saat gelar perkara kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan secara terbuka dan persidangan kasus pembunuhan mirna ”es kopi Vietnam” yang dapat izin dari hakim untuk disiarkan live oleh stasiun televisi.
Kepercayaan Publik
Pengertian kepercayaan publik menurut KBBI, merupakan hasil yang diperoleh dari kepuasan publik yang tinggi.
Manifestasi dari ekspresi publik atas kinerja yang ditunjukkan oleh penyelenggara negara yang memenuhi harapan dan ekspektasi publik berupa nilai kejujuran, kebaikan, kebenaran, kenyataan, dan sebagainya.
Kasus yang menimpa Ustaz Syekh Ali Jaber telah menjadi atensi masyarakat Lampung, Indonesia dan bahkan Dunia. Ini bisa ditunjukkan banyaknya desakan dari masyarakat biasa hingga Presiden Jokowi, bahkan dunia islam mendesak Polri segera mengungkap motif dan dalang dibalik peristiwa rencana pembunuhan Ustaz Syekh Ali Jaber, tidak sebatas pelaku lapangan.
Menkopolhukam RI Prof. Mahfud MD pada acara coverstory Tvone (24/9), mengatakan bahwa kasus kekerasan dan intimidasi terhadap ulama, apapun pandangan politiknya ketika sedang berdakwa, harus diungkap oleh para pemangku kepentingan keamanan secara transparan, seadil-adilnya dan sebaik-baiknya agar melahirkan kepercayaan publik terhadap negara dari warga negara.
Masih menurut Mahfud MD, terduga pelaku bukanlah pemain sendiri, yang menentukan sikapnya sendiri dan hanya pelaku lapangan (eksekutor).
Tantangan bagi Polri (Polresta Bandarlampung), untuk mengungkap sampai tuntas dan membawa ke pengadilan atas kasus penyerangan terhadap Ustaz Syekh Ali Jaber sebagai ikhtiar menjawab keraguan publik terhadap kinerja kepolisian agar kasus ini menjadi terang benderang. Sehingga tidak terjadi spekulasi, asumsi dan opini liar atas kasus penyerangan terhadap ulama yang hiasi ruang publik dan terkesan negara tidak hadir. Sekalipun pihak keluarga menyatakan terduga (tersangka) mengalami gangguan jiwa.
Pernyataan bahwa terduga mengalami gangguan jiwa atau depresi, telah membentuk opini pesimisme di tengah masyarakat bahwa kasus ini tidak bisa terungkap terang benderang dan bahkan terduga pelaku tidak bisa tersentuh oleh hukum alias bebas demi hukum. Jangan sampai opini kondisi kesehatan jiwa terduga pelaku menjadi tumbal mengaburkan kasusnya.
Pimpinan dan penyidik Polresta Bandarlampung harus jeli guna memulihkan kepercayaan publik (public trust) dengan menghadirkan transparansi dan profesionalitas dalam setiap prosesnya, sehingga segera terungkap kasus rencana pembunuhan Ustaz Syekh Ali Jaber agar ekspektasi publik atas kinerja Polri terbayarkan.
Ini ditunjukkan dengan melakukan semua proses penyidikan secara terbuka dan transparan serta memberikan kesempatan kepada publik untuk melakukan kontrol, pengawasan dan memelototi serta melakukan up-date dan gelar perkara secara terbuka, walaupun tidak diatur dalam KUHAP tapi atas nama transparansi dan kepentingan publik demi memunculkan kepercayaan publik atas kinerja kepolisian.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
