Transparansi Kasus Syekh Ali Jaber

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

9 Oktober 2020 06:01 WIB
Perspektif | Rilis ID
Dery Hendryan, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung
Rilis ID
Dery Hendryan, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung

Publik harus mengawal kasus perencanaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber mulai di kepolisian (penyidikan), di kejaksaan (penuntutan) dan di pengadilan (persidangan) agar proses penegakan hukum tersebut sesuai koridor dan tujuan hukum yaitu penegakan hukum, keadilan dan kemanfaatan sehingga akan menimbulkan efek jera kepada pelakunya serta tidak akan mengulangi perbuatan yang biadab tersebut.

Kalau para APH tidak melaksanakan tugas secara transparan dan profesional maka akan sulit memulihkan kepercayaan publik atas penegakan hukum di republik ini.

Ini menjadi titik tolak dalam upaya melindungi ulama dari teror kekerasan dan pembunuhan dengan tujuan untuk membungkam para ulama agar tidak menyampaikan ceramah yang menyerang pemerintah.

Kalau ini terjadi maka kita setbeck ke zaman otoriter dan tidak sejalan dengan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana norma dalam konstitusi Pasal 28 dan UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Kita berharap semua anak bangsa untuk mengawal kasus rencana pembunuhan Ustaz Syekh Ali Jaber, agar terungkap secara terang benderang atas motif terduga pelaku, siapa yang menyuruh terduga pelaku dan aktor intelektual alias dalang dibalik aksi penyerangan.

Kekerasan yang menimpa Ustaz Syekh Ali Jaber merupakan pelajaran berharga bagi negara untuk lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan warga negara terkhusus para ustaz atau ulama, sebagai penerus Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan dakwah kepada umat guna menyampaikan pesan-pesan kebaikan yang bersumber dari Alquran dan Hadis.

Semoga tulisan ini menjadi alarm bagi APH untuk bekerja transparan, profesional dan berintegritas agar kasus yang menimpa Ustaz Syekh Ali Jaber menjadi momentum memulihkan kepercayaan publik atas kinerja APH (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan) lebih berpihak pada keselamatan dan keamanan warga negara terkhusus para ustaz atau ulama dalam menunaikan tugas dakwah di tengah-tengah masyarakat sehingga terwujud kesejukan dan peningkatan keimanan umat. (*)

Menampilkan halaman 6 dari 6
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya