Sekuritisasi selama Pandemi
lampung@rilis.id
RILISID, — PERGESERAN yang terjadi di dalam negeri dalam aspek keamanan nasional selama pandemi Covid-19 menyebabkan negara menjadi rapuh dan lemah.
Permasalahan tersebut menyebabkan delegitimasi, melemahnya struktur, dan eksistensi suatu negara sehingga menimbulkan instabilitas atau rasa tidak aman di masyarakat.
Sejauh ini, keamanan nasional awalnya hanya dipandang sebagai masalah pertahanan dan keamanan saja --sesuai akibat dari pergeseran yang terjadi. Kini cakupannya semakin luas, baik secara vertikal maupun horizontal.
Secara vertikal ruang lingkup keamanan nasional telah melampaui skala nasional karena Covid-19 berkaitan dengan masalah keamanan internasional.
Dalam skala domestik juga berkaitan dengan keamanan individu. Bahkan bobot keamanan individu terkait perlakuan-perlakuan diskriminatif masih menjadi dilema tersendiri menyangkut Hak Asasi Manusia selama krisis.
Nampaknya juga keamanan nasional selama pandemi tengah mengalami pergeseran (disruption), baik yang skalanya kecil maupun besar.
Begitu pula dengan paradigma keamanan internasional. Sejauh ini, dilema keamanan (security dilemma) sebagaimana perkataan Andrej Krickovic dalam tulisannya berjudul From The Security to Insecurity Dilemma, ancaman-ancaman keamanan tidak hanya datang dari aspek militer. Namun juga dari ekonomi dan perbedaan suku/ras.
Security dilemma juga menurut Krickovic tidak lepas dari sifat masyarakat post-industrial yang mulai terkomputerisasi.
Sedangkan ciri masyarakat post-industrial bisa dilihat dari sebentuk reproduksi sosial. Apa yang dicapai secara tajam dalam perumusan ini, adalah penyimpanan, penimbunan, dan kapitalisasinya; suatu mode pemahaman yang, seperti surplus pertama pada level ekonomi, menentukan keseluruhan cakupan objektivasi institusional yang semakin kompleks.
Sederhananya, akses informasi semakin mudah dijangkau oleh publik sehingga kontrol informasi terhadap publik menjadi sulit.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
