Prioritaskan Rakyat agar Lampung Berjaya
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Secara sederhana dari melihat berbagai ladang tanam yang biasa penulis jumpai di Lampung, peningkatan pendapatan tidak berlaku bagi petani yang menanam padi, jagung, kedelai, ubi, singkong, jenis tanaman holtikultura seperti sayuran, cabai, tomat, bawang dan buah-buahan seperti pisang, pepaya, alpukat dan melon.
Penulis dan banyak orang Lampung mungkin bertanya, harus menunggu berapa lama lagi hasil dari program super “Kartu Petani Berjaya (KPB)” membawa kesejahteraan yang merata?
Salah satu BUMD yang akan dibangun oleh Pemprov memiliki fokus di sektor pertanian. Gubernur mungkin perlu menjelaskan lebih detail, apakah rencana tersebut merupakan pengakuan atas gagalnya program KPB mengerek kesejahteraan petani sehingga diperlukan cara yang berbeda, atau akan ada sinkronisasi program KPB dengan BUMD yang akan dibentuk. Ini pun dengan keterbatasan masih belum penulis ketahui.
Evaluasi BUMD yang Sudah Ada
Pada APBD-P 2021 pagu anggaran pada komponen PAD mengalami peningkatan yang disumbang oleh Pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan. Jika semula pada APBD 2020 sebesar Rp30 miliar menjadi Rp75,33 miliar, mengalami peningkatan sebanyak 150,6 persen (yoy).
Kenaikan tersebut adalah upaya pemprov untuk menggerakkan perekonomian melalui peningkatan kinerja BUMD sebagai pemacu utama pertumbuhan ekonomi.
Sangat disayangkan, 6 bulan telah berjalan realisasi PAD dari pos tersebut pada triwulan II 2021 hanya sebesar Rp33,34 miliar. Cuma tumbuh sedikit dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada triwulan II 2020 yang sebesar Rp29,73 miliar.
Seharusnya akan banyak timbul pertanyaan bagaimana pejabat-pejabat BUMD yang telah ditunjuk menjelaskan capaian yang masih belum optimal. Sudah sepatutnya sebagai pemilik saham mayoritas Pemprov melakukan evaluasi.
Terdapat pemberitaan yang menjadi perhatian penulis di beberapa media, gubernur pernah mengatakan bahwa BUMD yang telah ada dirasa bebannya terlalu berat dan diisi oleh pensiunan ASN.
Penulis cukup merasa bingung dengan sikap tersebut karena begitu jelas salah satu problem yang dihadapi adalah person yang mengisi jabatan. Ketika memang tidak mampu menciptakan prestasi harusnya diganti.
Lebih lanjut, gubernur menjanjikan ke depan BUMD yang baru akan diisi oleh para profesional. Keraguan penulis pun kembali muncul mengingat salah satu jajaran direktur BUMD non-ASN yang sebelumnya dipilih adalah kader partai dan berakhir dengan pengunduran diri.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
