Perang Hoaks di Kasus Kematian Brigadir J
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Hoaks lain yang muncul di media sosial adalah keberadaan Ferdy Sambo yang disebut berada di tahanan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Faktanya, Ferdy Sambo tidak ditahan di Nusakambangan. Pihak kepolisian mengatakan bahwa Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.
Maraknya hoaks tentang kasus kematian Brigadir Yosua di media sosial, bisa menyesatkan banyak masyarakat Indonesia. Karena, mayoritas masyarakat Indonesia mengkonsumsi berita dan informasi melalui media sosial.
Hasil survei Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di 2022 menunjukkan, 73 persen masyarakat Indonesia mengakses informasi lewat media sosial.
Sumber informasi masyarakat Indonesia lainnya berasal dari berita media online sebesar 26,7 persen, situs resmi pemerintah 13,9 persen, media cetak 4 persen, televisi sebesar 59,7 persen, dan radio 4 persen.
Tingginya paparan hoaks di media sosial tentu harus diantisipasi. Maka itu, peran media arus utama harus diperkuat dalam menangkal hoaks di media sosial.
Media arus utama juga perlu menguji setiap pernyataan-pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah ataupun swasta. Tidak ada jaminan, pernyataan resmi sebuah lembaga atau institusi adalah fakta.
Media arus utama, cetak maupun elektronik, harus benar-benar memegang independensi dan etika jurnalistik agar tetap menjadi sandaran terakhir atas sebuah kebenaran informasi.
Beberapa media arus utama memang sudah memiliki platform dan konten untuk melakukan cek fakta. Dengan tujuan, mengklarifikasi hoaks yang beredar di masyarakat luas.
Selain platform cek fakta, media arus utama juga harus tetap menggunakan tahapan jurnalistik yang ideal untuk memproduksi berita. Seperti tahapan reportase, verifikasi, dan konfirmasi. Agar berita yang diproduksi memiliki akurasi dan presisi yang tinggi.
Brigadir J
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
