Perang Hoaks di Kasus Kematian Brigadir J

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

23 Agustus 2022 13:32 WIB
Perspektif | Rilis ID
Hendry Roris P Sianturi, Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Gelombang V, Pusat Pengembangan Kader ASN
Rilis ID
Hendry Roris P Sianturi, Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Gelombang V, Pusat Pengembangan Kader ASN

Awalnya pihak kepolisian menyebutkan kalau Brigadir J tewas karena adanya aksi tembak-tembakkan. Faktanya, Brigadir Yosua ditembak dari jarak dekat sebanyak lima kali.

Kebohongan lain, yaitu almarhum Brigadir Yosua juga dituduh polisi melakukan tindak pelecahan seksual kepada.

Faktanya, pelecehan seksual tidak pernah terjadi saat itu. Banyaknya hoaks dari institusi resmi seperti kepolisian, jika tidak ditindak tegas, tentu akan menimbulkan preseden buruk bagi citra polisi ke depan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo harus segera bersih-bersih, agar slogan Presisi yang selalu digaungkan polisi, masih bisa dipercaya masyarakat.

Jika kapolri tidak tegas, maka proses supremasi hukum di Indonesia bisa runtuh. Lebih jauh lagi, penegakkan hukum di Indonesia bisa beralih ke penegakan hukum secara bar-bar.

Tangkal Hoaks di Media Sosial

Bukan hanya oknum kepolisian yang menyebarkan informasi salah. Media sosial juga turut andil menyebarkan hoaks atas kasus kematian Brigadir J.

Misalnya konten video yang diunggah di Youtube, berjudul 'Pesan Terakhir Ferdy Sambo sebelum Dijatuhi Hukuman Mati'. 

Dalam video berdurasi 3 menit 37 detik itu digambarkan, potongan-potongan gambar pria menggunakan baju oranye, yang disebut video tersebut sebagai Ferdy Sambo.

Faktanya, sejauh ini kasus Ferdy Sambo belum naik ke pengadilan dan hakim belum memvonis Ferdy Sambo.

Menampilkan halaman 3 dari 7

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Brigadir J

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya