Peranan PPN Lampung dalam Pemilikan Sertifikat NKV Menuju Pasar Ekspor

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

23 November 2020 16:50 WIB
Perspektif | Rilis ID
Syahrio Tantalo, akademisi Fakultas Pertanian Unila dan Ketua Dewan Pembina-Penasihat PPN Wilayah Lampung. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Syahrio Tantalo, akademisi Fakultas Pertanian Unila dan Ketua Dewan Pembina-Penasihat PPN Wilayah Lampung. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

Dengan demikian, pada tahun 2020 ini bertepatan dengan perayaan hari kesadaran antimikroba sedunia yang dilakukan di Provinsi Lampung pada hari Senin, 23 November 2020 di Aula Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, maka PPN Wilayah Lampung telah mencapai jumlah farm layer yang bersertifikat NKV berjumlah 21 farm dengan rincian 16 farm level 2 dan 5 farm level 1.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka farm layer yang telah bersertifikat NKV level 1 tersebut telah dapat melakukan eksport ke negara tetangga. Untuk mewujudkan eksport telur konsumsi tersebut, memerlukan tahapan yang perlu difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dengan melakukan kegiatan yang terprogram dan terstrukur sehingga dapat mencapai target ekspor secara berkelanjutan.

Keamanan pangan memang sudah menjadi keharusan dilakukan oleh produsen penghasil produk asal hewan dengan memperoleh pembinaan dari Dinas yang membidangi peternakan ditingkat kabupaten maupun tingkat provinsi.

Satu kunci keberhasilan pencapaian jaminan keamanan pangan dan peningkatan daya saing menuju pasar eksport adalah hubungan siinergis dan  yang saling menguatkan. Peranan asosiasi merupakan salah satu faktor yang dapat mempercepat pencapaian jaminan keamanan pangan dan daya saing menuju pasar ekspor.

Selamat berjuang menembus pasar ekspor! (*)

Menampilkan halaman 5 dari 5
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya