Lampung, Desa Wisata, dan Inklusi Keuangan
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Kasus ini terjadi dikarenakan literasi inklusi keuangan masyarakat desa masih rendah. Apabila merujuk pada Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019, data tersebut menunjukkan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional pada tahun 2019 tercatat sebesar 38,03% dan 76,12%.
Angka tersebut perlu ditingkatkan mengingat adanya Peraturan Presiden Nomor 114 tahun 2020 mengenai target indeks inklusi keuangan pada tahun 2024 sebesar 90%.
Saat ini, Provinsi Lampung memiliki indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan inklusi keuangan sebesar 76,19% (OJK, 2019).
Di Indonesia kelompok yang diprioritaskan dalam inklusi keuangan, antara lain masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, pekerja migran, wanita, disabilitas, anak terlantar, lansia, penduduk daerah tertinggal, serta pelajar dan pemuda.
Selain rendahnya literasi inklusi keuangan, suatu model inklusi keuangan yang tepat ukur menjadi perlu dikarenakan keterbatasan peran pemerintah dalam akses pendanaan desa wisata.
Dengan adanya inklusi keuangan, akses pendanaan/pemodalan tidak lagi terbatas pada APBDes serta Dana Desa namun juga dapat diperluas di sektor lain, khususnya sektor jasa keuangan.
Jalan Menuju Inklusi
Untuk mengakselerasi indeks inklusi keuangan, diperlukan sebuah model inklusi keuangan pada desa wisata berbasis digital.
Tujuannya agar masyarakat setempat memiliki pemahaman dan akses keuangan terhadap lembaga, produk, dan jasa keuangan sesuai kebutuhan.
Lalu, dapat mengakselerasi desa wisata dengan kategori ‘maju’ menuju ‘mandiri’, serta mendukung upaya percepatan akses keuangan daerah yang telah dilakukan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Desa Wisata Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
