Kampus Merdeka ala Nadiem: Menghancurkan atau Menguatkan?

RILIS.ID

RILIS.ID

30 Januari 2020 06:01 WIB
Perspektif | Rilis ID
Prof. M. Budi Djatmiko, Ketua Umum APTISI Pusat; Presiden GERAAAK Indonesia; Ketua Dewan Pembina APPERTI; Ketua Dewan Pembina PT Teknik & Sains Indonesia; Ketua Umum HPTKes Indonesia; Ketua Dewan Pembina PT Kependidikan; Dewan Penasehat APTIKOM dan Ketua Dewan Pembina APPSIHI
Rilis ID
Prof. M. Budi Djatmiko, Ketua Umum APTISI Pusat; Presiden GERAAAK Indonesia; Ketua Dewan Pembina APPERTI; Ketua Dewan Pembina PT Teknik & Sains Indonesia; Ketua Umum HPTKes Indonesia; Ketua Dewan Pembina PT Kependidikan; Dewan Penasehat APTIKOM dan Ketua Dewan Pembina APPSIHI

Bagaimana bentuk kolaborasi prodi dengan mitra prodi? Menurut kemendikbud, untuk membuka prodi baru, pihak kampus perlu mencari mitra yang dapat berkolaborasi dalam pembuatan kurikulum, menyediakan praktik kerja (magang), dan penyerapan lapangan kerja dalam bentuk penempatan kerja setelah lulus (untuk sebagian lulusan dari prodi tersebut).

Nah, kolaborasi semacam ini yang pasti tidak disukai oleh industri, karena ada kewajiban menyerap tenaga kerja dari lulusan PT tersebut. Ya kalau sekadar membantu pembuatan kurikulum dan memberikan masukan is okay, atau memberi kesempatan magang mungkin industri tidak masalah.

Tidak semua industri mau dan mampu menyerap tenaga kerja lulusan dari prodi baru yang bekerjasama dengannya, jika pun bisa hanya sebagian kecil dari lulusan. Terus, berapa ukurannya yang bisa diserap? Ini masalah yang bukan sederhana. Dan lulusan PT ini tidak semua harus diarahkan ke dalam satu industri yang kerjasama sajakan? Lulusannya bisa diserap industri lain dan bisa menjadi wirausaha, konsultan, dll.

Mitra prodi dapat berasal dari dunia usaha dan industri, BUMN dan BUMD, sektor nirlaba (non-profit), organisasi multilateral, dan mitra lain yang relevan dan bereputasi.

Ada masalah pada kata ”bereputasi”, yang kelak akan juga mengganjal perizinan. Karena perusahaan yang bereputasi belum tentu menguntungkan mahasiswa atau PT, tapi perusahaan kecil menengah mungkin lebih baik dan juga menguntungkan dalam hal ini. Karena program 3+1 (tiga tahun di kampus dan 1 tahun di industri) sudah dilakukan di beberapa PT tinggi di Indonesia dan juga PTS yang kami bina. Dan kenyataannya, tidak semua industri mau menerima mahasiswa magang.

Dunia industri dan dunia usaha; organisasi nirlaba; BUMN/BUMD; dapat dipastikan perusahaan mitra tidak mungkin menerima begitu saja. Karena mahasiswa Indonesia 8,184 juta, kalau diperkirakan 2 juta per tahun yang mau magang, terus ditempatkan di mana? Mestinya semua menteri terkait misalnya menteri BUMN, menteri perindustrian dll, membuat MoU untuk melaksanakan program ini. Dan, semua perusahaan yang menerima magang mahasiswa mendapatkan insentif pajak misalnya, atau sebaiknya diwajibkan menerima mahasiswa magang (syarat saat membuka perizinan).

Apakah Kemendikbud pernah berfikir berapa banyak perusahaan tersebut di atas yang memiliki kapasitas terpasang untuk menerima mahasiswa magangnya? Apakah mereka juga bersedia kedatangan mahasiswa magang? Dapat dipastikan tidak semua perusahaan menerima mahasiswa magang, kecuali di negara yang tingkat pertumbuhan penduduknya rendah seperti Jepang, yang justru kekurangan tenaga kerja.

Alih-alih ingin membantu menyelesaikan masalah bagi PTS yang mau membuka prodi baru, malah akhirnya dengan persyaratan MoU, tidak bisa dilaksanakan. Karena perusahaan atau industrinya tidak ada yang mau membuat MoU.

Asli, yang paling menjadi masalah adalah pertumbuhan ekonomi kita yang hanya 5 persen; dari tahun 2014 penerimaan mahasiswa di PTS terus menurun selama 5 tahun lebih, karena daya beli masyarakat yang rendah. Kuliah menjadi kebutuhan sekunder bagi semua kalangan, karena kebutuhan akan sandang dan pangan yang tinggi dan tidak mampu terbeli, jadi banyak yang menunda untuk kuliah.

Pelajaran yang berarti dengan magang dan kerja praktik di rumah sakit milik Pemda untuk mahasiswa bidang kesehatan dengan pembayaran yang sangat tinggi dan ada banyak Pemda juga melegalkan dengan pungutan 5-10 juta/mahasiswa sampai selesai, harga ini sangat variatif.

Menampilkan halaman 4 dari 8

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya