Kampus Merdeka ala Nadiem: Menghancurkan atau Menguatkan?
RILIS.ID
Menurut Kemendikbud, dasar kemudahan pendirian program studi (prodi) bagi PTN dan PTS dengan akreditasi A dan B. Untuk mengikuti arus perubahan dan kebutuhan akan link and match dengan industri, perguruan tinggi harus adaptif. Membuka prodi sesuai dengan perkembangan kemajuan yang terjadi dan kebutuhan lapangan pekerjaan adalah salah satu caranya.
Pemerintah mendorong kemudahan tersebut, dan sampai di sini sudah sangat baik. Dasar pijakannya adalah, Permendikbud No. 7 tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS
Patut disayangkan, niat baik sulit dicapai oleh PT papan tengah, apalagi papan bawah, jika pemerintah dalam hal ini Kemendikbud tidak bersinergi dengan kementerian terkait, misal Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dll.
Karena, sudah ada program Deductible Tax saja, bagi perusahaan yang menerima magang, belum banyak industri yang melaksanakan. Tentu dalam hal ini presiden harus ikut turun tanggan, sehingga ada keputusan bersama antar menteri.
Perlu juga ditanyakan sejauh mana kesiapan industri untuk bisa melakukan kolaborasi link and match dengan PT. Tanpa adanya paksaan melalui kebijakan pemerintah, mereka tidak akan pernah melibatkan PT.
Satu hal yang perlu diperhatikan juga kondisi wilayah geografis serta kondisi riil PTS kita yang sangat lemah sarana dan prasarana, juga lemah sumber daya manusianya. Terutama PTS yang ada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), dan Indonesia Timur. Mereka tidak sama dengan PTS besar dan PTN yang ada di Jawa.
Sebagian besar mahasiswa PTS adalah masyarakat yang tidak berlebih, kalau tidak mau disebut kurang mampu. Karena magang membutuhkan biaya juga, setidaknya tranportasi dan akomodasi. Dan, alhamdulillah, kemendikbud telah membuat alternatif magang juga dapat dilakukan pada perusahaan kecil menengah, atau berwirausaha atau membantu pengembangan proyek sosial di desa atau kampung halamannya, proyek kemanusiaan, melakukan independen studi, artinya permutasinya hampir unlimited.
Yang penting jangan pernah menganggap magang itu harus pada perusahaan besar, tetapi magang pada perusahaan kecil malah bisa jadi mahasiswa cepat penjadi pengusaha, dan pengusahanya merasa terbantu. Karena dia belajar lebih mudah praktis dan tidak kompleks seperti perusahaan besar. Kalau magang di perusahaan besar paling selesai magang akan direkrut jadi karyawan saja.
Bentuk Kolaborasi
Bagaimana bentuk kolaborasi program studi dengan mitra prodi? Kemudahan diberikan kepada institusi dengan akreditasi A dan B karena sudah membuktikan kualitas dan reputasinya dalam mengelola institusi. Namun, pembukaan prodi tersebut harus disertai syarat kerja sama dengan mitra prodi.
Di luar itu, pemerintah mempermudah persyaratan pembukaan prodi. Kebijakan ini sudah sangat baik, namun nanti bisa jadi dalam pelaksanaanya sulit diterapkan, karena persyaratan kerjasama ini ukuran dan standarnya harus jelas, dan juga buat kebijakan pada industri dan organisasi yang bekerjasama dengan PT memang juga mendapat keuntungan dari pemerintah, jangan buat mekanisme pasar yang liar, dan nanti pemerintah lepas tangan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
