Crowded Jalinbar

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

17 Mei 2022 11:11 WIB
Perspektif | Rilis ID
Oleh: Wirahadikusumah
Rilis ID
Oleh: Wirahadikusumah

Dan ketika bertemu Dendi di kediamannya, kondisi Jalinbar yang menjadi topik pertama diskusi kami.

Dendi pun ternyata sama kesalnya seperti saya dengan kondisi Jalinbar. Ia mengaku akhirnya kini menggunakan Mobil Patwal (Patroli Pengawalan), ketika akan melintas di Jalinbar.

Menurutnya, jika tidak menggunakan Patwal, akan menghambat aktivitasnya. Dalam melayani warganya. Padahal, ia mengaku kepada saya, tidak terlalu suka di kawal-kawal.

”Ya bagaimana, kalau tidak seperti itu, saya akan selalu terlambat dalam melayani warga,” ucapnya.

Lantas, apa tindakannya selaku bupati dengan crowded-nya Jalinbar tersebut?

Dendi mengatakan, ia sudah mengusulkan pelebaran Jalinbar lebih dari tiga kali ke pemerintah pusat. Bahkan, ia mengaku sudah pernah menyampaikannya langsung ke Presiden Jokowi. Yang menurutnya kala itu, usulan tersebut pun di dengar langsung Menteri PUPR. Namun, ia tidak tahu apa penyebabnya belum direalisasikan.

Ia pun menyakinkan kepada saya, bakal selalu terus mengusulkan pelebaran Jalinbar ke pemerintah pusat.

Usai diskusi dengan Dendi itu, saya pun berencana mencari tahu persoalan Jalinbar. Dan malam ini (16/5/2022), saya teringat dengan Ibu Rien Marlia. Ia adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung.

BPJN Lampung adalah instansi di bawah Kementerian PUPR. Yang bertanggung jawab terhadap kondisi jalan-jalan berstatus nasional di provinsi ini.

Melalui pesan WA, saya katakan kepadanya. Tentang kondisi Jalinbar, yang volume kendaraannya sudah sangat padat, sehingga tidak mampu lagi menampung jumlah kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Terlebih setiap Lebaran, yang selalu terjadi kemacetan panjang.

Menampilkan halaman 2 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Jalan Lintas Barat

Jalinbar

Pringsewu-Bandarlampung

Pringsewu

Bandarlampung

PUPR

Wirahadikusumah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya