Bandingke, Demokrasi Ambang Batas di Tahun Politik
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Demokrasi Jalan Tengah
Merupakan ide dari para perancang bangsa (state engineer) yang dituangkan dalam ideologi dan konstitusi kita, bahwa Indonesia memilih jalan tengah (prismatik) dan tidak cenderung kepada sistem, paham, ideologi, sebagaimana berlaku pada negara-negara lain di dunia. Ciri kita adalah Pancasila.
Demokrasi jalan tengah juga memberikan isyarat musyawarah mufakat, bila terdapat perbedaan cara pandang antara pembuat UU dengan publik atas sesuatu hal.
Maka mekanisme yang dapat ditempuh sedikitnya dua arah.
Pertama, melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Kedua, “komunikasi politik” dari publik kepada partai politik.
Ada banyak cara melakukan yang kedua ini. Kalau seandainya partai politik yang salah satu fungsinya mengagregasi kepentingan publik tidak merespons secara memadai, maka hak dan wewenang publik untuk menilai sekaligus memberikan sanksi pada saat berada di bilik suara pada saat Pemilu.
Demokrasi kita memang mempunyai ciri tersendiri, dan itulah salah satu cirinya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
