Andi Desfiandi, Tersangka atau Justru Korban?

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

21 Agustus 2022 13:48 WIB
Perspektif | Rilis ID
Gunawan Pharrikesit, Pemerhati Sosial dan Advokat
Rilis ID
Gunawan Pharrikesit, Pemerhati Sosial dan Advokat

Seorang yang kerap "ringan" tangan dan pemotivator kaum milenial dalam menggapai harapan.

Sampai pada akhirnya publik "digoncangkan" oleh kabar tertangkap tangannya good father Lampung. Bahkan tersiar kalau proses penangkapan merupakan OTT.

Perlu diketahui dan sadari bersama, bahwa selama ini kampus negeri di Indonesia, tidak terkecuali di Unila mempraktikan sistem penerimaan mahasiswa melakui beberapa jalur, termasuk yang diketahui dengan jalur mandiri. 

Jalur mandiri ini bahkan sudah dilazimi sebagai sistem legal dalam setiap kampus yang mempraktikkannya.

Uang merupakan bentuk memberikan partisipasi bagi pihak-pihak yang hendak masuk ke perguruan tinggi negeri. Jumlahnya bervariasi dan sesuai kesepakatan, selain itu juga ada form dan lisan. 

Praktik ini sudah berjalan bertahun-tahun lamanya dan dana terkumpul pun dipergunakan sebagai kontribusi peningkatan internal kampus.

Tidak tahu persis apakah praktik ‘uang partisipasi’ itu punya dasar hukum atau tidak. Dan jangan-jangan memang ada biaya legal penyelenggaraan dana yang kemudian dinamakan ‘uang partisipasi’. 

Sebagai sebuah ilustrasi, di beberapa kampus yang diketahui, ada Peraturan Rektor tentang Penyelenggaraan Ujian Skripsi.

Dalam peraturan semacam ini biasanya diatur mengenai persyaratan ujian skripsi. Jika ternyata benar ada SK rektor atau SK dekan.

Kegiatan ini tidak juga kita sebut sebagai perbuatan ilegal. Bahkan ketika ada yang tidak menyetujuinya, maka menggunakan mekanisme internal dengan cara bertanya secara baik-baik dan meminta keringanan dari apa yang telah ditetapkan.

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Andi Desfiandi

Unila

Rektor Unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya