Wali Kota Buka MTQ ke-50 Kota Bandarlampung

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

4 Februari 2019 23:50 WIB
Humaniora | Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung Herman HN membuka MTQ ke-50 di Stadion Pahoman, Enggal, Bandarlampung, Senin (4/2/2019). FOTO RILISLAMPUNG.ID/El Shinta
Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung Herman HN membuka MTQ ke-50 di Stadion Pahoman, Enggal, Bandarlampung, Senin (4/2/2019). FOTO RILISLAMPUNG.ID/El Shinta

RILISID, Bandarlampung — Musabaqah Tilawatil Qur;an (MTQ) ke-50 tingkat Kota Bandarlampung resmi dibuka pada Senin (4/2/2019) malam. Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Pahoman, Enggal ini mengusung tema MTQ Sarana Pendalaman Makna Ajaran Al-Quran Sebagai Inspirasi Pembangunan Bangsa yang Berkarakter Religius.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ribuan warga Bandarlampung sangat antusias memeriahkan malam pembukaan ini. Pembukaan MTQ ke-50 dimulai dengan parade kafilah dari seluruh kecamatan peserta MTQ.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Bramado, mengatakan MTQ yang akan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 4 hingga 7 Februari 2019 ini diikuti oleh seluruh kafilah dari 20 kecamatan. 

"Delapan cabang lomba yang dipertandingkan yaitu, Tartil, Tilawah, Tafsir, Khotil Quran atau kaligrafi, Fahmil Quran atau cerdas cermat, Syarhil Quran atau pensyarahan, Tahfiz, dan Makalah Qur'an. Total khilafah yakni sebanyak 636 orang dan official 416 orang," kata Bram.

Ia menjelaskan, untuk perlombaan akan dinilai tim dewan juri dari Kemenag Bandarlampung, Universitas Islam Negeri Raden Intan, dan pimpinan pondok pesantren sebanyak 27 orang.

Sementara Wali Kota Bandarlampung Herman HN, mengatakan kegiatan ini tak lain untuk mencari bibit unggul qori qoriah. 

"Kita tidak pernah beli qori qoriah dari luar. Tiap tahun beri bonus qori dan qoriah Kota Bandarlampung. Mudah-mudahan jalan terus seperti yang lalu, seperti umrah. Ini tidak lain untuk kader dai dan tokoh Islam di Bandarlampung," tandasnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya