Wakili Ketua FRI dalam FGD, Rektor Teknokrat Bicara Reformasi Partai Politik

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

25 Juli 2020 09:53 WIB
Humaniora | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Rektor Universitas Teknokrat Indonesia HM Nasrullah Yusuf mewakili Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) menjadi pengantar dalam Focus Group Discussion (FGD) secara virtual, Jumat (24/7/2020).

Diskusi digelar Aliansi Kebangsaan, FRI dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI). Temanya adalah “Mengukuhkan Kebangsaan yang Berperadaban: Menuju Cita-cita Nasional dengan Paradigma Pancasila”.

Sejumlah pakar tampil dalam diskusi, di antaranya Profesor Ramlan Surbakti, Profesor Liliv Romli (Peneliti utama LIPI), Dr. Sri Budi Eko Wardani (Dosen Ilmu Politik UI), Yudi Latif (Pakar Aliansi Kebangsaan/anggota AIPI), M. Najib Azca (Dosen UGM dan FRI) dan Profesor Kacung Marijan (Guru Besar Fisip Unair).

Mewakili Ketua FRI Profesor Arief Satria, Wakil Ketua FRI Dr. HM. Nasrullah Yusuf mengatakan bahwa masalah demokrasi tidak lepas dari peran partai politik.

Menurutnya, hal ini terjadi sejak masa pemerintahan Presiden RI Soekarno. Di masa Presiden Soekarno dengan pemerintahan parlementer dan pancaroba dengan jargon Nasakom dan lain-lain, sudah bicara lebih jauh.

“Bukan saja reformasi tapi revolusi, sehingga waktu itu Soekarno dijuluki Panglima Besar Revolusi untuk menuju pemerintahan yang lebih baik,” ujar Nasrullah.

Di masa pemerintahan presiden pertama ini ada 10 partai politik. Begitu juga pada masa Soeharto juga ada 10 partai, kemudian diperkecil tiga parpol.

Nasrullah menambahkan demokrasi merubah parpol. Pada masa Presiden Soeharto yang dikenal masa pemerintahan orde baru.

Dari proses pemerintahan orde baru terjadi krisis ekonomi sehingga terjadi gerakan tahun 1998 disebut orde reformasi. Sehingga muncullah parpol yang cukup banyak.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya