Usai Ucap Janji Suci, sang Suami Kembali ke Balik Jeruji

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

8 April 2019 19:10 WIB
Humaniora | Rilis ID
Pasangan menikah di Masjid At-Taubat di Direktorat Narkoba Polda Lampung, Senin (8/4/2019). FOTO: Dokumentasi Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung.
Rilis ID
Pasangan menikah di Masjid At-Taubat di Direktorat Narkoba Polda Lampung, Senin (8/4/2019). FOTO: Dokumentasi Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung.

RILISID, Bandarlampung — Tak seperti pasangan pada umumnya yang melangsungkan pernikahan di gedung, rumah, atau hotel.

Pasangan Jupri Irawan dan Fani Maharani harus melangsungkan akad nikah secara sederhana di Masjid At-Taubat, Senin (8/4/2019).

Tempat ibadah itu berada di kompleks perkantoran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Tak ada hiasan atau tanda-tanda layaknya orang sedang melangsungkan pernikahan. Hanya beberapa keluarga mempelai mendatangi kantor Ditresnarkoba Polda Lampung.

Ya, mereka terpaksa mengucap janji suci di sana lantaran Jupri berstatus tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Ia menjadi tahanan penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung.

"Mereka berdua nikah di masjid direktorat tadi pagi pukul 10.00 WIB dihadiri sanak keluarga sebagai saksi," kata Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen.

Pernikahan dapat terlaksana lantaran adanya permohonan dari mempelai wanita untuk melaksanakan ijab kabul di lingkungan Polda Lampung. 

"Pada prinsipnya kami selaku petugas, tidak mau menghilangkan hak-hak tersangka sebagai manusia. Semoga mereka menjadi keluarga bahagia,” harapnya.

Usai melangsungkan pernikahan, Jupri tak banyak berbicara. Hanya wajahnya berseri-seri penuh kebahagiaan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya