Universitas Teknokrat dan Polda Lampung Kerja Sama Pelatihan TIK
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) dan Polda Lampung melakukan kerja sama di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Polisi Subiyanto, mengatakan, di era modernisasi saat ini, semua harus berdasarkan kompetensi sehingga anggota Polri dituntut selalu meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, terutama pengembangan TIK.
“Diadakannya pelatihan seperti ini bagi bintara Polri maupun PNS merupakan salah satu jawaban untuk mengimbangi perkembangan teknologi saat ini yang berkembang pesat,” katanya, Senin (9/11/2020).
Oleh sebab itu, peserta dituntut untuk dapat melaksanakan pelatihan bidang TIK dengan baik dan memanfaatkan waktu sehingga nantinya apa yang didapat di kampus swasta terbaik di Lampung itu bisa diaplikasikan di wilayah kerja masing-masing.
“Pada akhirnya akan menumbuhkembangkan rasa kepercayaan pimpinan terhadap kinerja anggota pengemban fungsi TIK Polri setelah kembali nanti mampu membawa perubahan khusus di lingkungan kerjanya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Umum UTI Achmad Yudi Wahyudin menyatakan sebagai perguruan tinggi swasta terbaik di Lampung dengan akreditasi A dan Baik Sekali, UTI memiliki visi untuk melaksanakan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang unggul.
Dalam merespons tantangan global, UTI selalu berinovasi dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi untuk menciptakan perangkat dan aplikasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pelatihan TIK ini diharapkan dapat membantu tugas Polda Lampung untuk meningkatkan pelayanan khusunya di bidang sirkulasi informasi berbasis multimedia digital.
“Universitas Teknokrat Indonesia sebagai salah satu kampus terbaik di Provinsi Lampung akan terus menjadi mitra masyarakat Lampung dalam peningkatan literasi dan kompetensi digital yang sangat penting di era Revolusi Industri 4.0 ini,” ujarnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
