Tingkatkan Kesetiakawanan, Gubernur Ajak Masyarakat Lampung Jadi Pahlawan Sosial

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

22 Desember 2021 12:21 WIB
Humaniora | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesetiakawanan dengan menjadi pahlawan sosial di lingkungannya masing-masing.

Hal itu disampaikan Gubernur melalui Sekprov Lampung Fahrizal Darminto pada peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Bioskop Sanak Lampung, Museum Lampung, Rabu (22/12/2021).

Dikatakannya, Indonesia adalah negara yang memiliki ikatan sosial dan jiwa kesetiakawanan yang tinggi sejak dulu.

Menurut dia, sudah seharusnya seluruh masyarakat tidak tinggal diam di saat berhadapan dengan kesulitan orang lain.

"Pak Gubernur mengajak seluruh msayarakat Lampung untuk menjadi pahlawan sosial. Dan terus menegakkan pilar-pilar kemanusiaan," kata Fahrizal membacakan sambutan Gubernur Lampung.

Sementara itu, Kadis Sosial Lampung Aswarodi menyampaikan peringatan HKSN digelar sebagai upaya untuk mengenang upaya aksi dan perjuangan dalam mengatasi permasalahan kedaulatan bangsa Indonesia.

Dijelaskannya, rangkaian acara peringatan HKSN tahun ini meliputi Bulan Bakti Gotong Royong dengan membersihkan Taman Makam Pahlawan dan ziarah ke Makam Radin Inten II di Kalianda.

Pada kesempatan itu, Fahrizal mengukuhkan pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Provinsi Lampung masa bakti 2021-2026.

Selain itu juga diserahkan bantuan berupa paket sembako kepada penyandang disabilitas, kaki palsu, dan bantuan dana sebesar Rp200 juta kepada LVRI Lampung. 

Turut hadir Ketua Harian Karang Taruna Lampung Isfansa Mahani. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Hari Kesetiakawanan

Gubernur

Masyarakat Lampung

Pahlawan Sosial

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya