Tiga Atlet Lampung Berprestasi di Sea Games Diusulkan Jadi PNS

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

20 Mei 2022 17:40 WIB
Humaniora | Rilis ID
Anggota DPRD Lampung, Deni Ribowo saat menelepon Ari Saputra. Foto: Dwi
Rilis ID
Anggota DPRD Lampung, Deni Ribowo saat menelepon Ari Saputra. Foto: Dwi

RILISID, Bandarlampung — Anggota DPRD Deni Ribowo mendorong tiga atlet asal Lampung yang menyabet medali pada Sea Games 2021 di Vietnam diberi bonus dan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan IG @Sekretariat Koni Lampung, Ari Saputra mendapat emas pada cabang olahraga (cabor) karate nomor kumite kelas 60 kg.

Kemudian, Wira Sukmana meraih perak pada cabor menembak mensteam 10 meter air pistol. Terakhir, Adlya Safitri meraih perak pada cabor menembak individual trap women.

"Pertama kita berterimakasih kepada atlet dan official, Lampung hingga saat ini dapat medali di Sea Games Vietnam. Kita harap ada reward berupa bonus. Gubernur kan concern di bidang olahraga," ujar Deni, Jumat (20/5/2022).

Politisi Partai Demokrat itu juga meminta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat berupaya mengangkat atlet Lampung peraih medali tersebut sebagai PNS.

"Kita berharap jadi PNS, kami dorong dari Kemenpora diangkat jadi PNS," kata dia.

Dihadapan awak media juga, Deni berkomunikasi dengan Ari Saputra yang meraih emas pada cabang olahraga karate yang akan bertanding di nomor beregu.

"Di sini kami dan teman-teman wartawan juga support supaya kembali meraih medali lagi. Ayo semangat,semangat," harap Deni Ribowo.

Terpisah, Wakil Ketua Umum III Bidang Perencanaan Anggaran dan Sumber Daya Usaha KONI Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengatakan akan mengkoordinasikan usulan ini dengan pengurus. 

"Nanti kita rapatkan terlebih dahulu dengan teman-teman di KONI Lampung," kata Agus yang juga Kadisnaker Provinsi Lampung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Sea Games

Vietnam

Atlet Lampung

Ari Saputra

Wira Sukmana

Adylia Safitri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya