Stadion Mini Waydadi Diresmikan, Kios UMKM Belum Difungsikan

Dora Afrohah

Dora Afrohah

Bandarlampung

29 Mei 2021 20:13 WIB
Humaniora | Rilis ID
Kios UMKM di stadion mini yang belum difungsikan. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dora Afrohah
Rilis ID
Kios UMKM di stadion mini yang belum difungsikan. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dora Afrohah

RILISID, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Stadion Mini Waydad, di Jalan Pulau Tegal, Sukarame, Jumat (28/5/2021).

Dengan luas sekitar 15 ribu meter persegi atau 1,5 hektare, stadion ini dibangun dengan dua tahap dan telah menelan anggaran sekitar Rp6 miliar.

Ada beragam fasilitas seperti lapangan sepak bola, lapangan voli, gudang, pos jaga, dan 32 kios UMKM.

Eva meminta masyarakat menjaga kebersihan, khususnya para pedagang yang nantinya menempati kios UMKM. 

Kepala Dinas PU Iwan Gunawan menambahkan pengelolaan stadion diserahkan ke Dispora dan camat setempat.

Pantauan rilisidlampung Sabtu (29/05/2021) terlihat belum ada satu pun pedagang yang menempati kios UMKM. Mereka masih berjualan di pinggir jalan sekitar stadion.

”Kami sudah pernah diberitahu bakal ada kios baru. Tapi belum tahu kapan,” ujar perempuan yang berdagang siomai. (*)

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya