Serangan Jantung, Ketua KPPU RI Meninggal Dunia
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Kodrat Wibowo meninggal dunia, Jumat (5/11/2021).
Ia mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta dalam usia 50 tahun.
Humas KPPU Wilayah II Ganefo melalui WhatsApp menjelaskan, penyebab meninggalnya Kodrat karena serangan jantung.
Terpisah, Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan Kodrat yang memimpin KPPU sejak 15 Desember 2020,adalah sosok yang baik.
"Humble dan sangat dekat dengan bawahan, tentunya kami merasa sangat kehilangan sosok pemimpin," ujar Wahyu
Semasa menjadi ketua KPPU, Kodrat masih aktif menjadi akademisi. Ia merupakan peneliti senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran, Jawa Barat.
Selama ini, lanjut Wahyu, Kodrat juga dikenal sebagai ahli ekonomi makro, statistik, ekonometrika, keuangan, kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan.
Kodrat terakhir menuntaskan pendidikan doktoral dan meraih gelar PhD bidang ekonomi dari Oklahoma University, Amerika Serikat, pada 2003.
"Kita berharap semoga peran beliau selama ini dapat menjadi amal ibadah yang baik buat beliau," tutupnya. (*)
Kodrat Wibowo Meninggal
Ketua KPPU RI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
