Selain Tak Bayar THR, Hotel Marcopolo Tunggak Pajak

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

18 Mei 2021 20:38 WIB
Humaniora | Rilis ID
Suasana Hotel Marcopolo, Selasa (18/5/2021). FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des
Rilis ID
Suasana Hotel Marcopolo, Selasa (18/5/2021). FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des

RILISID, Bandarlampung — Sejak beberapa waktu lalu, ada pemandangan berbeda di Hotel Marcopolo, Bandarlampung.

Pada kaca di lobi ditempeli stiker besar berwarna merah. Isinya pemberitahuan pihak Marcopolo belum membayar pajak hotel.

Krisis keuangan tengah melilit hotel yang terletak di Jl Dr Susilo No. 4, Sumurbatu Kecamatan Telukbetung Utara ini.

Hal ini juga berdampak pada belum dibayarnya THR karyawan hotel yang laporannya telah sampai ke meja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung.

Pihak hotel beralasan sepinya pengunjung di masa pandemi yang menjadi sebab krisis keuangan tersebut.

Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, karenanya akan menyelidiki masalah ini.

"Harus dibuktikan dulu laporan keuangan mereka seperti apa. Walaupun kita memang tahu pada pandemi ini tingkat hunian hotel kecil," ujar Agus, Selasa (18/5/2021). 

Pihaknya akan melakukan mediasi dengan pendekatan kekeluargaan sebagai upaya menyelesaikan persoalan ini.

Namun sayang, pihak hotel tidak ada satu pun yang mau memberikan keterangan resmi.

Menurut tenaga satuan pengamanan (satpam) di sana, seluruh manajemen Hotel Marcopolo sedang tidak ada berada di tempat. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya