Peserta Konferensi XI PWI Lampung Wajib Registrasi, Ini Link-nya

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

24 November 2021 12:44 WIB
Humaniora | Rilis ID
Ilustrasi Konferensi XI PWI Lampung
Rilis ID
Ilustrasi Konferensi XI PWI Lampung

RILISID, Bandarlampung — Panitia Konferensi XI PWI Provinsi Lampung mulai membuka pendaftaran (registrasi) peserta konferensi pada Rabu (24/11/2021) ini hingga Minggu (28/11/2021).

Seluruh peserta konferensi yang memiliki hak suara wajib registrasi melalui google form atau mengisi formulir registrasi yang telah disiapkan panitia secara manual.

Ketua Panitia Pelaksana (OC) Konferprov PWI Lampung Eka Setiawan menyebutkan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat tim steering committee (SC) dan organizing committee (OC), Jumat (19/11/2021) lalu..

"Untuk manual bisa langsung ke Sekretariat PWI Lampung dan mengisi formulir yang disiapkan panitia. Kami juga telah mengirimkan formulir registrasi peserta kepada seluruh ketua PWI se-Lampung," ungkapnya, Rabu (24/11/2021).

Eka menerangkan, pendaftaran itu wajib bagi seluruh calon peserta atau peninjau dalam konferprov mendatang. Termasuk panitia.

"Jadi kita harapkan sebelum tanggal 28 November semua sudah mengisi daftar hadir itu," ujarnya.

Dia juga berharap ketua PWI kabupaten/kota untuk menyosialisasikan kepada seluruh anggotanya terkait dengan registrasi peserta Konferprov.

Saat pelaksanaan konferprov PWI mendatang juga dilakukan dengan dua metode (hybrid), online dan tatap muka.

Sidang-sidang pada 2 Desember berlangsung secara hybrid. Pembukaan dilaksanakan tatap muka dan diikuti secara virtual oleh peserta konferensi.

Sementara pemilihan ketua PWI Lampung periode 3 Desember dilakukan secara langsung atau mandat sebagaimana diatur dalam PD/PRT, dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Konferensi XI PWI

PWI Lampung

Eka Setiawan

Supriyadi Alfian

PWI

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya