Kembali Salurkan Zakat, Teknokrat Patuhi Protokol Kesehatan

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

5 Mei 2020 14:51 WIB
Humaniora | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, — Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) kembali menyalurkan zakat untuk enam panti asuhan di Bandarlampung, Senin (4/5/2020).

Penyaluran zakat berupa paket sembako dan uang santunan. Wakil Rektor II UTI Dewi Sukmasari mewakili Rektor Teknokrat HM Nasrullah menyerahkan langsung zakat kepada para penerima.

Sejumlah dosen dan mahasiswa Teknokrat turut mendampingi. Di antaranya Wakil Dekan FEB Yusra Fernando, Kaprodi S-1 Akuntansi Tri Darma Rosmalasari, Masnia Rahayu (Tim Kemahasiswaan), Astri Marlia (Mahasiwa BEM HIMA FEB dan Duta Teknokrat), dan tim lainnya.

Dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020), Dewi Sukmasari mengatakan zakat diserahkan kepada pengurus enam panti asuhan.

Yakni Kepala Panti Asuhan Mulya Pusat Hj. Fatmawati, Firman (Kepala Panti Rumah Yatim), Abi Muid yang mewakili Hulman selaku Kepala Panti Surya Mandiri, Kepala Panti Asuhan Kasih Siti Cholijah, Kepala Panti Asuhan Al Husna Sueb Rizal yang diwakili oleh Heri, dan Kepala Panti Asuhan Budi Nida Achmad Shuhari.

Sejumlah pengurus panti mengucapkan terima kasih atas kedatangan Dewi Sukmasari dan rombongan mahasiswa Universitas Teknokrat.

“Semoga Allah SWT mencatat amal dan ibadah kita semua, khususnya zakat yang diberikan oleh Universitas Teknokrat Indonesia,” ucap para pengurus panti.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Pendidikan Teknokrat Mahathir Muhammad menyalurkan zakat di sejumah panti asuhan di Bandarlampung, pada Sabtu (2/5/2020).

Menurut Mahathir, penyerahan zakat ini merupakan bentuk syukur Universitas Teknokrat Indonesia atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.

“Karena atas rahmat dan nikmat yang diberikan Universitas Teknokrat Indonesia semakin berkembang dan maju. Selain itu, di musim pandemi Covid-19, dimana dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, zakat yang disalurkan di bulan Ramadan yang penuh berkah ini dapat meringankan beban pengurus panti asuhan,” ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya