Jelang Muswil VIII 2022 MPW Pemuda Pancasila, Santer Beredar Nama Calon Ketua

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

15 Maret 2022 20:09 WIB
Humaniora | Rilis ID
Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila saat audiensi dengan PWI Lampung di Balai Solfian Ahmad. Foto: Istimewa
Rilis ID
Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila saat audiensi dengan PWI Lampung di Balai Solfian Ahmad. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Jelang Musyawarah wilayah ke-VIII tahun 2022 Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) mengobarkan semangat baru. Yakni bersih, amanah, dan religius. 

Semangat itu disampaikan saat audiensi dengan PWI Lampung di Balai Solfian Ahmad, Selasa (15/03/2022).

Dalam paparannya, jajaran pengurus beserta SC dan OC Muswil MPW PP Lampung optimistis suksesi pemilihan ketua MPW PP Lampung 2022.

Tak lupa mereka mengajak PWI Lampung turut memeriahkan kegiatan melalui support pemberitaan sebagai bentuk sinergitas yang baik.

"Jelang muswil ini kita mencoba roadshow ke beberapa mitra, rekan, dan jaringan PP," kata Wakil Ketua MPW-PP Lampung, Yulius. 

Terkait suksesi Muswil. hingga kini bakal calon yang santer akan berkontestasi terangkum ada tiga orang, di antaranya dari MPW PP Lampung.

"Yakni Wakil Ketua MPW atau saya sendiri, Bendahara MPW Rizal Endi, dan ketua Ricko Menoza," tutup Yulius.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah menuturkan dirinya memiliki kedekatan yang sangat baik dengan Pemuda Pancasila karena ia juga kader PP saat kuliah.

"Saya ikut aktif sampai tahun 2008, banyak kenangan saya pernah mengadakan halal bihalal MPW di Gubuk Mas, jadi sampai saat ini masih ingat slogan Pemuda Pancasila," ujar Wira.

Diketahui Musyawarah Wilayah MPW Pemuda Pancasila Lampung akan berlangsung pada 21 Maret 2022 dengan jadwal pra muswil hingga pelantikan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PP

Pemuda Pancasila

PWI Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya