Jalur Wisatawan Desa Gebang akan Diperpanjang Hingga 800 Meter

Default Avatar

Anonymous

Pesawaran

22 November 2018 20:07 WIB
Humaniora | Rilis ID
Jalur pejalan kaki di kawasan pantai Desa Gebang, Telukpandan, Pesawaran. FOTO RILISLAMPUNGID/ El Shinta
Rilis ID
Jalur pejalan kaki di kawasan pantai Desa Gebang, Telukpandan, Pesawaran. FOTO RILISLAMPUNGID/ El Shinta

RILISID, Pesawaran — Kawasan pantai di Desa Gebang, Teluk Pandan, Pesawaran, cukup menjanjikan menjadi destinasi wisata baru di Lampung. Terlebih adanya ratusan hektare hutan mangrove yang dapat menjadi daya tarik tersendiri.

Director of Corporate Affairs JAPFA, Rachmat Indrajaya,mengatakan pihaknya akan membangun jalan di atas pantai di sekitar hutan mangrove.

”Tadi kita menanam mangrove bersama-sama untuk konservasi, yang dapat dimanfaatkan untuk pariwisata dan pembelajaran bagi anak-anak sekolah dasar. Ke depan, kita akan lakukan penambahan jalur pejalan kaki di atas pantai,” kata Rachmat, Kamis (22/11/2018).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya baru membuat jalur pejalan kaki sekira 150 meter. Rencananya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) akan kembali melanjutkan hingga 800 meter.

”Ke depan kita akan memberdayakan ibu-ibu PKK dengan bantuan gerobak untuk jualan makanan dan minuman di sini,” ungkapnya.

Khusus yang lelaki dibuatkan kelompok keramba kepiting soka. Untuk jangka pendeknya mungkin ikan-ikan dulu.

”Saya ingin JAPFA punya semacam desa binaan yang bisa meningkatkan sisi perekonomian menjadi lebih baik,” tandasnya.

Sementara Head of Social Incesment Departement JAPFA, Retno Artsanti Alif, mengungkapkan pihaknya tidak menargetkan durasi program pemberdayaan di Desa Gebang. Ia ingin agar kawasan itu tumbuh mandiri secara ekonomi.

”Kami menyambut baik respons masyarakat sehingga beberapa tahun terakhir kami punya kerja sama yang baik di sini. Tidak menutup kemungkinan kami juga akan melakukan hal sama ke desa lainnya. Tapi untuk sementara kami tuntaskan dulu di Gebang,” singkatnya. (*)


 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya