Galang Dana Covid-19, PKKPHAM Unila-Relawan 69 Siap Rilis Buku
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) bekerjasama dengan Relawan 69 akan melakukan penggalangan dana Covid-19 dengan merilis sebuah buku berjudul Corona Guru Kita: Belajar Berempati, Jumat (24/4/2020).
Fathoni dari PKKPHAM, menjelaskan, buku yang diterbitkan Aura Publishing tersebut berisi 26 artikel yang ditulis oleh beragam profesi.
Mulai dosen, hakim, jaksa, polisi, advokat, jurnalis, perawat, praktisi koperasi, penjual kopi, novelis yang tidak hanya tinggal di Indonesia, melainkan juga di luar negeri.
“Buku ini menyajikan beragam perspektif dari dalam negeri, juga ada empat cerita dari India, Inggris, Thailand dan juga Italia yang dtulis oleh WNI yang tinggal di sana,” kata Fathoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).
Penerbitan buku yang didukung oleh Bambang Hariyanto Institute itu akan dijadikan media donasi untuk membantu pencegahan Covid-19.
“Untuk edisi e-book, pembaca bisa berdonasi berapa pun, semampu dan seikhlasnya dengan mengirimkan bukti transfer untuk kemudian akan dikirimkan bukunya via WhatsApp. Sementara jika tertarik memiliki buku fisiknya, maka bisa menghubungi penerbitnya untuk dilakukan pemesanan,” ujar Fathoni yang juga tenaga pengajar di FH Unila.
Sementara Septia Putri Riko dari Relawan 69 menjelaskan penggalangan donasi melalui buku ini adalah yang kali ketiga mereka lakukan.
“Sebelumnya sudah ada dua buku online karya hakim yang menjadi media donasi online yang hasilnya telah berhasil mendistribusikan ribuan masker dan hand sanitizer serta ratusan paket APD dan sembako yang telah dikirimkan ke berbagai kota,”ungkap Hakim PTUN Mataram itu.
Septi menambahkan Relawan 69 sendiri terdiri dari berbagai latar belakang profesi dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Ikhsanudin dari Aura Publishing mengatakan buku ini sendiri rencananya akan dirilis pada hari pertama bulan Ramadan yakni pada 24 April.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
